tugas pemerintah pusat. Pasal 23. tugas pemerintah pusat

 
Pasal 23tugas pemerintah pusat  6

22 Irawan Soejito, Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rineka Cipta, Jakarta, 1990, Hlm. Dan hal ini sesungguhnya telah disadari oleh Pemerintah maka dalam menjalankan sistem Otonomi Daerah dibentuklah aturan khusus yang spesifik mengatur Pembagian urusan, kewenangan dan tugas yang menjadi bagian dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tingkat Propinsi dan Pemerintah tingkat kabupaten/Kota. Pada sistem rumah tangga formal, pembagian wewenang, tugas dan tanggung jawab antara pusat dan daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan tertentu tidak ditetapkan secara rinci. (1). sisa urusan pemerintah pusat sebagaimana . (Foto: presidenri. Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa “Presiden republik Indonesia. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan Contoh Soal Pilihan Ganda. KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DAN PUSAT DIBUAT OLEH: GEBY NAWALITA NPM. 25 Soal Pilihan Ganda + Jawabannya PPKn Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintahan Pusat dan Daerah. oleh karena itu, tugas kewenangan di bidang agraria/pertanahan tidak boleh diotonomkan kepada daerah dan harus tetap ada pada Pemerintah Pusat. kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah. Hubungan. Tentang bagaimana badan atau pejabat tata usaha negara ituDenpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat I Ketut Sukra Negara, S. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas. 33, LN. tirto. Tematik. Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, perkembangan masalah-masalah, sosial seperti masalah pendidikan,. Perwakilan. Berikut adalah tugas dan fungsi pemerintah pusat dan daerah dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Pemerintah pusat memberikan wewenangnya kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri. Keenam urusan pemerintah mutlak ini meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama yang ditetapkan oleh undang-undang sebagai urusan pemerintah pusat. Pasal 12 (1) APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara danDalam melaksanakan tugas, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai wewenang, salah satunya adalah membatalkan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/wali kota. 4 Asas-Asas Pemerintahan Daerah Menurut UU No 32 Tahun 2004 di Indonesia. Pasal 2 BPS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatanTugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat mengajukan rancangan undang-undang tentang Perubahan APBN tahun anggaran yang bersangkutan berdasarkan perubahan. Sebagaimana yang pernah dijelaskan dalam artikel Arti dan Maksud Tugas Pembantuan Pemerintah, menurut Hinca Pandjaitan dalam artikel Fungsi dan Akibat Hukum Keputusan Kepala Daerah Dalam Melaksanakan Urusan Tugas Pembantuan Dikaitkan dengan Pokok Pangkal Sengketa yang dimuat dalam buku Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara (hal. Asas desentralisasi adalah sebuah penyerahan wewenang. Pemerintah daerah juga tentunya memiliki tugas sendiri. Hal ini sangat berbeda dengan Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2004 yang menegaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (IPP) mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, pelaksanaan pengawasan instansi pusat, dan pinjaman / bantuan luar negeri yang diterima pemerintah pusat, serta pengawasan penyelenggaraan akuntabilitas instansi pemerintah pusat. Mengutip dari setkab. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas. Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama telah melakukan Rapat Pemetaan Urusan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Kewenangan Pusat dan Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang. I. Singkatnya, dapat. PASAL DEMI PASAL Pasal 1 Cukup jelas. Tugas pemerintah daerah yang sudah sangat jelas diatur dalam UU No. Asas dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah atau kepala wilayah atau kepala instansi vertical tingkat atasnya kepada pejabat-pejabat didaerah. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPKP menyelenggarakan dua fungsi utama yaitu fungsi pengarahan dan pengoordinasian. com - Amandemen keempat Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 menyatakan mengenai bentuk dan susunan. Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 9. "Semuanya juga harus terlihat, pusat, daerah, dan didukung masyarakat,” lanjut dia. Pada pasal 10 ayat 3 dalam. A T A S UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1974 TENTANG. Problematik. Wewenang yang dimiliki oleh pemerintah pusat berkaitan dengan kebijakan-kebijakan dalam skala nasional yang mengatur harkat dan kepentingan warga negara Indonesia. Fungsi Penyelenggaraan Pemerintahan. Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas untuk menyelenggarakan dan mencatat seluruh data statistik. Meskipun sistem otonomi memungkinkan daerah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatur daerahnya sendiri, sebagai negara kesatuan daerah masih tetap dikontrol oleh pemerintah pusat. Analis Keuangan Pusat dan Daerah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan analisis keuangan pusat dan daerah dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah. 1. Baca juga: Anies Minta Pusat Ambil Alih Koordinasi Penanganan Covid-19 di Jabodetabek, Ini Pernyataan dari Kemenkes “Ini memang tugas pemerintah pusat, walaupun ada juga tugas pemerintah daerahnya ya, tidak bisa juga lepas tangan," kata Dicky. Berdasarkan ketentuan tersebut, daerah diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerahnya masing-masing. Dekonsentrasi (Belanda: deconcentratie, Prancis: déconcentration) adalah sebuah kegiatan penyerahan berbagai urusan dari pemerintahan pusat kepada badan-badan lain. 14 Jurnal Kebijakan Publik, Volume 3, Nomor 1, Maret 2012, hlm. Kemudian, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 14 Ayat 1 mengatur berbagai urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai berikut. Kata Kunci: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pandemi Covid 19 Hubungan. Berikut ini yang bukan merupakan lembaga-lembaga negara adalah. Hubungan Antar Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945. terutama karena Pusat tidak mengijinkan Pemda untuk melakukan hutang kepada publik5. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Subjek. 8 Hak Pemerintah Pusat Dalam Lingkungan Masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, badan otonom. Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan. . Program Pemerintah Pusat dimaksud diusulkan di dalam Rancangan Undang-undang tentang APBN serta disusun sesuai. Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi. Penyelenggara pemerintahan pusat dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia adalah presiden dibantu oleh wakil presiden, dan menteri negara. mewarnai hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah mengenai pembagian kekuasaan serta alokasi sumber keuangan. 2 Distribusi Pembagian tugas fungsi distribusi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Teori generasi kedua mendukung desentralisasi fungsi distribusi dengan memberikan kewenangan yang setara kepada pemerintah daerah untuk revenue assignment, termasuk expenditure assignment. b. BKKBN mempunyai tugas melaksanakan. Pemerintahan daerah di negara kesatuan adalah bentukan pusat. go. Tugas LIPI LIPI mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang. pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Namun, mengingat negara Indonesia sangat luas yang terdiri atas puluhan ribu pulau besar dan kecil dan penduduknya terdiri atas beragam suku bangsa, beragam etnis, beragam golongan, dan memeluk agama yang. Dikutip dari buku HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH, Freddy Poernomo, (2020:43), fungsi penyelenggaraan pemerintah pusat dan daerah adalah: Pemerintah pusat dan daerah bahu-membahu untuk memberdayakan masyarakat. pemerintah pusat yang ditugaskan kepada daerah. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada. id) A A A. Pengawasan oleh. Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik. B. Berikut ini terdapat beberapa dampak sentralisasi, terdiri atas: 1. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan. pemerintahan yang lebih rendah untuk mendukung fungsi atau tugas pemerintahan yang dilimpahkan (Khusaini, 2006). Badan Pusat Statistik (BPS) 20. Salah satu asas Negara Kesatuan yang didesentralisasikan (otonomi), maka ada tugas-tugas tertentu yang diurus oleh Pemerintah Daerah sendiri. Dasar pemikiran : Undang-undang ini disebut "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah", oleh karena dalam Undang-undang ini diatur tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom dan pokok-pokok. 2 Di Negara Kesatuan Republik Indonesia kita mengenal sistem pemerintahan, yang mana sistem pemerintahannya terdiri atas pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang diatur dalam Pasal 18. Pemerintah Pusat tidak mungkin dapat mengatur sendiri seluruh urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, olehnya itu diperlukan sebuah pembagian urusan kepada pemerintah tingkat bawah yang disebut dengan pemerintah daerah. 9. KOMPAS. - Kementerian Hukum dan Hak Asasi. Dokumen ini juga membandingkan RUU dengan UU yang berlaku dan. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, dan DPR bersaing untuk mendapatkan 31% saham Newmont Nusa Tenggara, perusahaan multinasional yang. pusat. Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN. Pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-. Perwakilan. Penyerahan Tugas-Tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, Kepada Pemerintah Daerah DETAIL PERATURAN Abstrak. Fungsinya: - Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya - Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya - Pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya - Melaksanakan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, desentralisasi adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. ” Desentralisasi menurut Koesoemahatmaja dalam Koswara (2010;64), adalah; “pelimpahan kekuasaan pemerintahan pusat kepada daerah-daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri (daerah-daerah otonom). (5) Belanja negara dirinci menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja. Mengatur Proses Politik Luar Negeri; Mengatur Bidang Pertahanan Nasional; Mengatur Keamanan Nasional; Mengatur Proses yang Berkaitan dengan Kehakiman; Mengatur Kebijakan Moneter dan Fiscal; Mengatur Kebijakan yang Berkaitan dengan Agama; Sebarkan ini: Posting terkait: TRIBUNNEWS. Belanja negara dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah;. 2. Beranda. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta perangkat Daerah Otonom yang lain sebagai Badan Eksekutif Daerah. 2 Lahirnya UU No. Dr. Badan Pusat Statistik (disingkat BPS) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah. berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan. –Pasal 1 angka 8 4. Alamat kantor pusat; Jl. Kemudian, melansir dari Pembagian Urusan Pemerintah dalam Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dalam laman jdih. Tujuan penanggulangan bencana. Hubungan pemerintah pusat dan daerah terdiri dari dua hubungan, salah satunya adalah hubungan structural. Tugas Gubernur. Penyelenggaraan tugas Pemerintah di Daerah dibiayai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pasal 18A (1) Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahDalam jangka waktu pengoperasian, hasil Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna harus digunakan langsung untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Pusat/Daerah paling sedikit 10% (sepuluh persen). Halo #SahabatMido !! Sabtu (30/09) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang beserta jajaran mengikuti dan kegiatan Pengantar Tugas. DESENTRALISASI: penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh. Bagaimana hubungan itu idealnya terjadi adalah merupakan sebuah keinginan dan proses pencarian bentuk yang sesuai dengan cita-cita dan keinginan rakyat Indonesia yang tertuang dalam Undang. Di Indonesia hubungan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan hubungan desentralistik sesuai dengan UUD 1945. Kamis, 30 April 2015 - 11:46:23 WIB | dibaca: 2892 pembaca. Pengertian Asas Tugas Pembantuan. Mengatur Proses Politik Luar Negeri. Mengingat pandemi Covid-19 sesuai ketentuan merupakan urusan pemerintahan konkuren yang menurut sifat dan karakteristiknya menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Pusat, maka seyogianya seluruh pendanaannya dibebankan kepada Pemerintah Pusat melalui APBN. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Bagian Kerja Sama menyelenggarakan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, adalah Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan. 1. Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah Menurut Tolib dan Nuryadi dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X (2016:126), terdapat tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang, serta hubungan struktural antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu: 1. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) 24. 30-34. prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintahan Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Tugas dan fungsi pembinaan wilayah meliputi prinsip pemerintah umum yaitu penyelenggaraan pemerintah pusat di daerah, memfasilitasi dan mengakomodasikan kebijakan daerah, menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, menjaga tertibnya hubungan lintas batas dan kepastian batas wilayah, meyelenggarakan kewenangan daerah, dan menjalankan kewenangan. Terkait dengan pembatalan kebijkan daerah, Undang-Undang. 2008. 33 tahun 2018 sebagai wakil pemerintah pusat gubernur memiliki tugas yaitu:. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK. Ketentuan lebih lanjut mengenai. Ruang Lingkup Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan. 493; : 44 Hlm. Tugas Pemerintah Pusat Dalam Lembaga Negara. Lembaga negara yang memegang kekuasaan yudikatif. Ketidakmandirian daerah berarti ketergantungan. 2-3 4 Ibid hlm. A. Dalam menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden dan menteri negara sebagaimana dijelaskan dalam pasal 4 ayat (2) dan pasal 17 Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. Oleh karena itu, lembaga ini berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung melalui menteri atau pejabat setingkat. Pemerintah pusat tidak melakukan pengawasan langsung terhadapnya; Kedua, unit pemerintahaan tersebut diakui mempunyai batas - batas wilayah yang jelas dan legal, dan mempunyai wewenang untuk melakukan tugas - tugas umum pemerintahan; Ketiga, unit pemerintahan daerah tersebut berstatus sebagai badan hukum dan berwenang mengelola dan memanfaatkan. Menurut Clarke dan Stew-ard dapat dibedakan menjadi tiga. 28. 25 Tahun 2000 adalah sebagai berikut : Kewenangan pemerintah pusat. bpk. Urusan pemerintahan absolut diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 23 Tahun 2014. Tahun. Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan. Pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi daerah dan tugas pembantuan. Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengurus daerahnya tersebut secara mandiri. 1. KOMPAS. Ketentuan ini menjadi landasan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, menghendaki otonomi yang. Penyerahan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah. id - Pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah terkait kebijakan yang diambil untuk menyelenggarakan pemerintahan menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan. Dasar 1945 menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah. Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Penerapan. 2. Belanja negara dalam APBN tersebut digunakan untuk keperluan. Lembaga pemerintah ditingkat pusat berarti sebuah lembaga yangmempunyai kekuasaan untuk mengatur negara kita ini. ketidakjelasan tugas dan fungsi Gubernur dalam kapasitasnya sebagai wakil Pemerintah di daerah. Lantas apa bedanya ASN dengan PNS? Secara umum ASN dipilih dan diangkat untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Berikut adalah tugas dan fungsi pemerintah pusat dan daerah dalam sistem pemerintahan di Indonesia. optimal agar mampu membiayai daerahnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Anda sedang mencari informasi tentang naskah akademik RUU tentang hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah? Kunjungi situs BPHN dan unduh dokumen pdf yang berisi analisis mendalam tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, dan substansi RUU tersebut. Asas-asas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah, pada dasarnya ada 4 (empat), yaitu : Sentralisasi yaitu sistem pemerintahan di mana segala kekuasaan dipusatkan di pemerintah pusat. Nah itulah referensi 3 urusan pemerintah pusat beserta contoh tugas, wewenang dan penjelasan lengkapnya. Kementerian ini meliputi urusan luar negeri, dalam negeri dan pemerintahan. 2008. Sistem rumah tangga formal, di mana pem-bagian wewenang, tugas dan tanggung jawab antara pusat dan daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan tertentu tidak ditetapkan. Sesuai dengan tujuan pembangunan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan telah kita uraikan sebelumnya, maka tugas pemerintah pusat berkaitan dengan cara mencapai tujuan tersebut. Berdasarkan pernyataan di atas, Badan Eksekutif dapat diartikan sebagai lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengimplementasikan kebijakan, peraturan, dan undang-undang yang dibuat oleh legislator. Pengertian Pemerintah Daerah dan Pusat. id diketahui bahwa urusan pemerintahan juga diatur dalam BAB III Pasal 10 Undang-Undang No. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang.